Komputer Pemerintah Banyak Ilegal
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:52 WIB

Komputer Pemerintah Banyak Ilegal
“Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2005 juga mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan produk bajakan hukumnya haram. Upaya lainnya, untuk menghindari pembajakan software, pemerintah memberikan solusi untuk menggunakan Open Source Software. Ya, instansi pemerintah harus menjadi contoh dalam penegakan hukum itu,” urai Andrari.
Secara singkat, penyebab pembajakan khususnya software adalah harga proprietary software sangat mahal dibandingkan dengan daya beli masyarakat pada umumnya sehingga banyak yang mengambil jalan pintas melakukan pembajakan. “Masyarakat juga sudah mendarah-daging menggunakan satu vendor proprietary software tertentu. Ditambah lagi, murah dan mudahnya masyarakat memperoleh software bajakan serta kurangnya sosialisasi dan promosi,” tukasnya.(ndy/ngh)
TARAKAN–Perekayasa Madya Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian Penerapan Teknologi Andrari Grahitandaru mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan