Konflik Agraria Diatasi dengan Cara Primitif

Konflik Agraria Diatasi dengan Cara Primitif
Konflik Agraria Diatasi dengan Cara Primitif
KPA sangat menyesalkan masih dipakainya cara-cara primitif oleh kepolisian khususnya kesatuan Brimob, pam-swakarsa perusahaan perkebunan selama ini. Bahkan, cara-cara kekerasan tersebut lebih mendominasi ketimbang cara-cara mediasi yang diprioritaskan dalam kasus-kasus konflik agraria.

Idham menganalisis, penyebab masih seringnya cara-cara primitif ini bersumber dari adanya kesepakatan (MoU) antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Mabes Polri yang diperpanjang tahun Maret 2009 ini. "Itu adalah salah satu sebab mengapa polisi menjadi lebih sering terlibat dalam konflik agraria. Sebab, dengan MoU ini kasus-kasus pertanahan yang semula adalah perdata selalu ditarik ke arah pidana oleh kepolisian. Pemidanaan atau kriminalisasi petani kerap terjadi akibat MoU ini," ujar Idham.

Lebih lanjut dikatakan, jatuhnya ribuan korban setiap tahun dalam setiap konflik agraria sesungguhnya mempunyai dua pesan yang jelas, yaitu besarnya tuntutan pelaksanaan pembaruan agraria dan ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga hukum yang ada. KPA mendesak segera dibentuk lembaga penyelesaian konflik agraria seperti yang pernah diusulkan oleh Komnas HAM dan masyarakat sipil pada tahun 2005. "Yaitu, perlu dibentuk Komisi Nasional untuk Penyelesaian Konflik Agraria (KNuPKA)," ujarnya.

KPA secara resmi juga mendesak BPN untuk secepatnya menghentikan dan mencabut  MoU dengan Mabes Polri. "Sebab kebijakan ini terbukti telah mendorong banyaknya kriminalisasi terhadap petani," ujarnya. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Orang KPK Datang ke Brebes

JAKARTA -- Sepanjang tahun 2009, pemerintah dinilai tidak memberikan perhatian serius terhadap persoalan-persoalan pertanahan. Konflik-konflik agragia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News