Konflik Berakhir jika SDA Ditahan

Konflik Berakhir jika SDA Ditahan
Suryadharma Ali. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kerasnya konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya bisa mereda ketika nantinya Suryadharma Ali yang kini sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana haji, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat politik dari Universitas Wahid Hasyim Semarang, Agus Riyanto, mengatakan, untuk saat ini, posisi SDA masih kuat. Pasalnya, selain karena secara legal dia masih menjabat sebagai ketum PPP, mantan menteri agama itu juga masih punya sejumlah loyalis di internal PPP.

"Kalau nanti SDA ditahan, maka secara moral legitimasinya memimpin partai akan merosot drastis dan secara politik kredibilitasnya akan anjlok," ujar Agus, pengamat yang mendalami tradisi politik nahdliyin itu, saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin (14/9).

Apakah ketika SDA nanti ditahan, para loyalisnya seperti Syafullah Tamliha yang ditunjuk sebagai sekjen dan Waketum Hasrul Azwar, akan melanjutkan perlawanan ke kubu Emron Pangkapi dan M.Romahurmuziy cs?

Agus mengatakan, kemungkinan itu sangat kecil. Para loyalis SDA, menurutnya, pasti akan berpikir secara rasional karena jika terus mempertahankan SDA yang terjerat kasus hukum, maka yang rugi adalah partai secara kelembagaan.

Selain itu, Hasrul Azwar, yang dikenal juga sebagai loyalis SDA di lapis pertama, namanya juga mulai terseret-seret kasus dugaan korupsi dana haji, dimana dia sudah masuk daftar pencegahan ke luar negeri oleh KPK.

Seperti diketahui, Jubir KPK Johan Budi pun sudah mengakui, dengan posisi itu, Hasrul juga potensial naik status menjadi tersangka, jika ditemukan dua alat bukti keterlibatannya.

"Kemungkinan memang masih ada loyalis SDA sampai kapan pun, tapi saya yakin sebagian besar akan berangsur meninggalkan dia. Seperti kasus Anas (Anas Urbaningrum, red) misalnya, masih juga punya loyalis tapi jumlahnya tak seberapa," kata Agus.

JAKARTA - Kerasnya konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya bisa mereda ketika nantinya Suryadharma Ali yang kini sudah berstatus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News