Konflik Hanura Melebar ke Masalah Uang

Konflik Hanura Melebar ke Masalah Uang
Oesman Sapta Odang bersama 21 pengurus DPD melakukan deklarasi sebagai partai sah di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (21/1/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Bukannya mereda, konflik internal Partai Hanura malah makin meruncing, merembet ke ranah hukum.

Setelah kubu Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan Syarifudin Sudding ke Polda Metro Jaya, kini giliran OSO yang akan dilaporkan ke Mabes Polri.

Pernyataan itu disampaikan Sudewo, wakil ketua umum Partai Hanura pimpinan Daryatmo dan Sudding, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1). Laporan itu terkait dengan dana partai Rp 200 miliar.

’’Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan Pak Oesman Sapta saat masih menjabat ketua umum,’’ kata Sudewo.

’’Biar ini menjadi ranah hukum, kami juga melaporkan kepada OJK,’’ imbuhnya.

Sudewo juga meminta Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi SK kepengurusan kubu OSO. Menurut dia, Menkum HAM seharusnya tidak mengeluarkan SK itu.

Sebab, saat konflik terjadi, DPP Hanura yang menggelar rapat di Hotel Ambhara telah berkirim surat. Intinya menyatakan bahwa Partai Hanura mengalami konflik.

Terpisah, kemarin malam OSO menggelar silaturahmi DPP Partai Hanura bersama pendiri partai dan pengurus DPD provinsi di Hotel Manhattan, Jakarta.

Partai Hanura kubu Daryatmo melaporkan dugaan penyimpangan dana partai yang dilakukan Oesman Sapta Odang alias OSO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News