Konflik Hukum Cederai Rasa Keadilan

Konflik Hukum Cederai Rasa Keadilan
Konflik Hukum Cederai Rasa Keadilan
JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, konflik hukum yang muncul akhir-akhir ini telah mencederai rasa keadilan publik. “Untuk itu diperlukan gagasan dan pemikiran guna memperbaiki penegakan hukum utamanya bagi warga tidak mampu,” kata Irman Gusman saat membuka diskusi bertema “Membangun Politik Penegakan Hukum yang Mengakomodasi Keadilan Warga tidak Mampu” di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Senin (1/2).

Selain Ketua DPD, hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu Menkum HAM Patrialis Akbar, Gubernur Lemhanas Muladi, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan Ketua Muda Pidana MA Artidjo Alkotsar.

Irman menjelaskan, selain didominasi oleh kekisruhan antara lembaga-lembaga penegak hukum, cederanya rasa keadilan publik juga dipicu oleh munculnya kasus-kasus hukum yang melibatkan warga tak mampu.

"Tragedi ini mestinya tidak boleh terjadi karena Undang-Undang Dasar RI 1945, khususnya Pasal 27 ayat (1) mengamanatkan semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Hal ini sesuai dengan konsep equality before the law mengenai pengakuan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama dalam hukum," ungkap Irman Gusman.

JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, konflik hukum yang muncul akhir-akhir ini telah mencederai rasa keadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News