Konflik Perbatasan Picu Pembalakan Liar

Konflik Perbatasan Picu Pembalakan Liar
Konflik Perbatasan Picu Pembalakan Liar
Seperti yang dikemukakan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit. Dia menyatakan bahwa praktek pembalakan liar yag masih terjadi saat ini misalnya di provinsi Riau disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya masih lemahnya pengawasan antar aparat, belum padunya antara tata guna hutan dengan tata ruang rencana wilayah di provinsi.

‘’Faktor lain adalah belum tuntasnya batas wilayah antar provinsi dan kabupaten, adanya pasar gelap dari cukong-cukong kayu, tidak jelasnya kawasan hutan dengan lahan konsensi yang diberikan izin kepada perusahaan.  Inilah yang menjadi faktor terjadinya pembalakan liar di samping tingginya kebutuhan kayu dikalangan industri dan masyarakat,’’ ucap Mambang.

Mambang berharap masukannya itu menjadi pertimbangan bagi DPR dalam membuat RUU tentang pencegahan pembalakan liar tersebut. "Sehingga ke depan kawasan hutan bisa terjaga dengan baik," harapnya. (yud/jpnn)


JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta masukan dari kepala daerah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pencegahan dan pemberantasan pembalakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News