Konflik Perbatasan Picu Pembalakan Liar
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:08 WIB
Seperti yang dikemukakan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit. Dia menyatakan bahwa praktek pembalakan liar yag masih terjadi saat ini misalnya di provinsi Riau disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya masih lemahnya pengawasan antar aparat, belum padunya antara tata guna hutan dengan tata ruang rencana wilayah di provinsi.
Baca Juga:
‘’Faktor lain adalah belum tuntasnya batas wilayah antar provinsi dan kabupaten, adanya pasar gelap dari cukong-cukong kayu, tidak jelasnya kawasan hutan dengan lahan konsensi yang diberikan izin kepada perusahaan. Inilah yang menjadi faktor terjadinya pembalakan liar di samping tingginya kebutuhan kayu dikalangan industri dan masyarakat,’’ ucap Mambang.
Mambang berharap masukannya itu menjadi pertimbangan bagi DPR dalam membuat RUU tentang pencegahan pembalakan liar tersebut. "Sehingga ke depan kawasan hutan bisa terjaga dengan baik," harapnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta masukan dari kepala daerah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pencegahan dan pemberantasan pembalakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat