Konon 10-50 Persen Uang Perjalanan Dinas Pegawai Dipotong untuk Pak SYL

Hal itu menurutnya terjadi berulang-ulang mulai tahun 2020 hingga 2023.
Selain itu, Dedi juga menyebut jajaran eselon I Kementan pernah dikumpulkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Di sana, Kasdi menyampaikan bahwa ada keperluan SYL yang mesti dibantu lewat dana sharing.
"Jadi, biasanya kalau Pak Kasdi itu menyampaikan bahwa ada kegiatan-kegiatan Pak Menteri yang harus kita bantu dalam bentuk sharing," ucap Dedi.
"Begitu ya? Itu jelas disampaikan sendiri oleh sekjen?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memastikan.
"Iya, jelas. Dan saat itu bukan saya sendiri, dengan teman yang lain juga ada," jawab Dedi.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan itu dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
Saksi kasus pemerasan dan fratifikasi mengungkap bahwa 10-50 persen uang perjalanan dinas pegawai dipotong untuk Pak SYL, mantan Mentan RI.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung