Konon Briptu Hasbudi Dijuluki Crazy Rich Tarakan, Sumber Kekayaannya, Alamak

Konon Briptu Hasbudi Dijuluki Crazy Rich Tarakan, Sumber Kekayaannya, Alamak
Briptu Hasbudi (kiri) saat ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara ketika hendak bepergian di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara

Dalam kasus Briptu Hasbudi, polisi telah menyita satu satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Honda Civic, handphone, dan barang berharga termasuk uang.

"Terkait bangunan rumah untuk pejabat tertentu tersebut kami bisa sangkutkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Hendy.

Atas kasus tambang emas ilegal itu, polisi menjerat Briptu Hasbudi dengan Pasal 158 Junto Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.

Bisnis Pakaian Bekas

Penyidik Polda Kaltara bekerja sama dengan Bea Cukai Tarakan dari unit K-9 telah mengerahkan anjing pelacak saat pengecekan dua kontainer milik Briptu Hasbudi.

Pengecekan itu guna memastikan ada tidaknya narkoba dalam kontainer tersebut. Hasilnya, polisi tidak menemukan barang haram itu.

AKBP Hendy menjelaskan total kontainer milik Hasbudi berjumlah 17 unit, di mana salah satu yang telah dibongkar berisi 107 sampai 110 balpres pakaian bekas.

"Semua kontainer akan diperiksa, 17 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifes. Pelanggaran manifes tertulis rumput laut, tetapi isinya pakaian bekas," bebernya.

Dia menjelaskan baju bekas tersebut rencananya bakal dikirim ke Makassar dan kegiatan ilegal itu sudah berlangsung dua tahun.

Polda Kaltara membongkar bisnis ilegal oknum polisi Briptu Hasbudi yang dijuluki crazy rich Tarakan. Sumber kekayaannya diduga berasal dari usaha ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News