Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers rupanya memperkuat argumen tim hukum PDIP soal pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di televisi adalah produk jurnalistik.
Hal itu terungkap saat Hasto menjawab pertanyaan awak media terkait proses klarifikasinya di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) kemarin.
"Kami menerima beberapa dari rekan-rekan Dewan Pers yang memang memperkuat argumentasi yang disampaikan tim hukum PDI Perjuangan," katanya menjawab awak media dikutip Minggu (9/6).
Diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Hasto pada Selasa kemarin berdasarkan pernyataan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam sebuah wawancara di televisi.
Pria yang hobi mendaki gunung itu dipanggil polisi untuk klarifikasi terhadap dugaan kasus penghasutan dan informasi sesat.
Hasto mengatakan Dewan Pers sudah menganggap pernyataannya itu adalah produk jurnalistik.
"Bagian dari produk jurnalistik, sehingga sekiranya ada persoalan terkait hal tersebut, seharusnya ke Dewan Pers bukan menjadi persoalan pidana," kata dia.
Toh, kata Hasto, tidak ada dalil yang memperkuat pernyataannya dalam wawancara masuk kategori bohong dan bersifat menghasut di muka umum, lalu berujung memunculkan kerusuhan.
Dewan Pers sepakat wawancara alumnus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan televisi swasta adalah produk jurnalistik yang tidak bisa dipidanakan.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan