Konon Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan untuk Dito Mahendra
Senin, 26 Februari 2024 – 14:47 WIB
Hendratno menceritakan, tim penyidik KPK sempat terkejut begitu menyaksikan ada senjata api di ruangan tersebut.
"Raut wajah penyidik KPK terlihat surprise karena sebenarnya yang dicari bukan itu. Yang dicari terkait dengan kasus di Mahkamah Agung (MA)," jelasnya.
Diketahui, Dito Mahendra pernah diperiksa KPK terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Kabag Pemberitaan KPK Ai Fikri sempat mengatakan bahwa hingga saat ini status Dito dalam kasus TPPU Nurhadi masih sebagai saksi.
KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menuntaskan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan menetapkan Dito sebagai tersangka. (jlo/jpnn)
Konon jaksa akan menghadirkan saksi yang memberatkan Dito Mahendra, dalam kasus senpi ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi