Konon Ada Beda Keinginan Antara Jokowi dengan Sri Mulyani soal THR bagi ASN
Selasa, 04 Mei 2021 – 12:07 WIB
"Soal Kemensultan yang disinggung oleh petisi dugaan saya itu mengarah kepada Kementrian Keuangan. Karena selama ini dari sisi Tukin, IPK, dan insentif lainnya Kementrian Keuangan memang lebih besar jumlah nilai nominal rupiah dan grading-nya," beber eks ASN di Kemenkeu tersebut. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut ada perbedaan formulasi tentang pencairan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Pesan Pj Gubernur Babel: ASN Menghindari Sifat Saling Menjatuhkan
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang