Konon, Lesti Kejora Bakal Cabut Laporannya Terhadap Rizky Billar

Konon, Lesti Kejora Bakal Cabut Laporannya Terhadap Rizky Billar
Pesinetron Rizky Billar. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).

Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum.(mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Konon, Lesti Kejora bakal mencabut laporan terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News