Konsep Dahlan Iskan: Tambah Kontrak dan Naikkan Gaji
Senin, 20 Mei 2013 – 06:40 WIB
Dalam konsep Dahlan, BUMN bakal menawarkan masa kontrak kerja minimal 5 tahun. Selain itu, ada ketentuan mengenai perpanjangan kontrak jika pekerja mempunyai kinerja yang baik.
"(Karena masa kontrak sudah cukup panjang, Red) Perusahaan penyedia outsourcing juga harus mempunyai sistem rekrutmen yang bagus dengan fasilitas jenjang karir. Kalau tidak, bakal ditolak. Atau bikin perusahaan (outsource, Red) sendiri juga bisa," tuturnya.
Masalah besar lainnya, adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dahlan tak menampik, gaji tenaga outsourcing di beberapa BUMN masih di bawah standar. Misalnya, di PT Sang Hyang Seri.
BUMN yang bergerak di bidang pertanian itu terbukti menggaji tenaga pengelola sawah Sukamandi, Subang, Banten, senilai Rp 900 ribu. Itu lebih rendah dariUMP Banten senilai Rp 1,042 juta.
JAKARTA - Tenaga kerja outsourcing di BUMN mendapatkan perhatian serius dari Dahlan Iskan. Menteri yang bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
- YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat