Konsep Pinjaman Syariah Bikin UMKM Lebih Maju
Rabu, 05 Juli 2017 – 16:38 WIB

BNI Syariah. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
“Inilah bedanya dengan bank konvensional. Di mana nasabah selalu dikejar-kejar kalau telat membayar. Dan pinjaman berbunga lagi dan berbunga lagi. Kalau Syariah tidak ada hukum denda,” ujar Yuma.
Sementara itu, Putri, pemilik Stud Hijab Store mengaku baru saja mengajukan pinjaman.
“Saya rasa tidak ada kesulitan dengan meminjam di bank syariah. Apalagi kami diberi pendampingan,” ujarnya. (ers)
BNI Syariah terus menunjukkan komitmenya untuk mendukung kemajuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah