Konsolidasi Holding BUMN Tambang Terganjal
Senin, 05 Februari 2018 – 20:17 WIB
Yang perlu ditelusuri, sambung Ersa, apakah perusahaan induk masih memiliki pengendalian penuh bila pemerintah memiliki saham seri A dengan hak istimewa seperti yang tertulis dalam PP 72/2016.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Harusnya pemerintah tidak memiliki kewenangan atas anak perusahaan holding, terlebih di antaranya terdapat saham publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Pegadaian Bersama Kementerian Kembali Membuka Relawan Bakti BUMN Batch V
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- Bangkitkan Energi Kebersamaan, Pertamina Gelar Safari Ramadan BUMN 2024 di Kabupaten OKI