Konstruksi Infrastruktur Harus Dirancang Tahan Bencana
Menurutnya, konsultan pembangunan harus memastikan standar desain dan konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan perawatan benar-benar kuat dan teruji dalam menghadapi situasi kritis, seperti bencana alam.
”Harus dari awal. Persiapan, preventif, mitigasi, adaptasi. Bukan hanya langkah restrukturisasinya,” ujarnya.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan teknologi-teknologi infrastruktur tahan bencana.
Ada yang berupa sistem, seperti sistem pembangunan gedung dan jembatan. Ada juga yang berupa fisik. ”Seperti rumah tahan gempa. Baik yang tapak, maupun yang bertingkat,” kata Danis.
Menurutnya, bangunan-bangunan yang baru dibangun sudah mengadopsi sistem tahan bencana tersebut. Baik itu gedung modular maupun jembatan.
”Ada juga peraturan yang mengatur gedung dan jembatan tahan gempa . ini merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko bencana,” ungkapnya. (and)
Kementerian PUPR juga sudah melakukan langkah-langkah preventif terkait dengan bencana dan dampaknya terhadap infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pakar Minta Pemerintah Waspadai Bencana Ekstrem 32 Tahunan
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Pertamina Menyalurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- Menteri Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN setelah Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun Ini
- BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Demak
- Rumah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Menteri Basuki: Jakarta Lebih Mewah