Konsulen Anestesi RSMH Palembang Perundung Dokter PPDS Unsri Dinonaktifkan

Konsulen Anestesi RSMH Palembang Perundung Dokter PPDS Unsri Dinonaktifkan
Direktur Utama RSMH dr. Siti Khalimah (pegang mic). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

1. Perundungan verbal yaitu berkata kasar dan merendahkan seperti bodoh, benturkan saja kepalamu ke dinding

2. Perundungan Fisik yaitu melempar benda mencubit, menonjok, menempeleng, mencubit dan menendang

3. Perundungan Non-Verbal dan Non-Fisik seperti mengabaikan dan mengucilkan PPDS yang mengalami depresi, minum obat dan sempat berpikir untuk berhenti menjadi PPDS.

"Dan berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak hanya PPDS yang menjadi korban. Namun, juga sebagian besar perawat di ICU pernah mengalami perundungan verbal yang dilakukan oleh Konsulen tersebut," terang Khalimah.

Terakhir, kejadian terbaru pada Minggu 20 April 2025, Konsulen melakukan kekerasan fisik terhadap PPDS berupa penendangan ke arah selangkangan yang mengenai organ kemaluan (testis) sehingga terjadi hematom testis sebelah kiri.

"Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan pelayanan dan Pendidikan di RS Mohammad Hoesin Palembang," ucapnya. (mcr35/jpnn)

Konsulen Anastesi RSMH Palembang perundung dokter PPDS Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial S, dr YS dinonaktifkan dari tugas.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News