Konsultasi Pimpinan DPR dengan Banggar dan KPK Batal Digelar

Konsultasi Pimpinan DPR dengan Banggar dan KPK Batal Digelar
Konsultasi Pimpinan DPR dengan Banggar dan KPK Batal Digelar
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Badan Anggaran (Banggar), fraksi-fraksi dan Komisi III DPR dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, serta Kejaksaan Agung yang sedianya diselenggarakan Selasa (27/9), akhirnya batal digelar. Rapat yang sebelumnya menagendakan pembahasan anggaran itu batal karena tidak satupun dari Polri, KPK ataupun Kejaksaan hadir.

Meski begitu pimpinan DPR akan mengundang kembali ketiga pimpinan insitusi hukum itu untuk rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR, Banggar, fraksi-fraksi, dan Komisi III DPR, besok. “Tadi pagi, ada surat balasan dari ketiga lembaga hukum itu, intinya menyatakan belum bisa hadir karena ada agenda lainnya yang juga penting. DPR akan kirim surat lagi untuk menyelenggarakan rapat konsultasi pada Kamis (29/9) pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso Priyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (27/9).

Menurut politisi Golkar itu, pimpinan DPR bisa memaklumi ketidakhadiran pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Ditegaskannya, pemanggilan itu semata-mata merupakan keinginan pimpinan DPR agar polemik yang terjadi di Banggar tidak berkepanjangan.

Karena itu, ujar Priyo, Pimpinan DPR meminta Banggar DPR kembali bekerja setelah rapat itu dilakukan. “Usai pertemuan, Banggar kita minta bekerja. Apa pun hasilnya, Banggar harus bekerja setelah pertemuan Kamis nanti,” tegas dia.

JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Badan Anggaran (Banggar), fraksi-fraksi dan Komisi III DPR dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News