Konsumen HPTL Ingin Pemerintah Hadirkan Regulasi Berbasis Riset
Jumat, 09 Juli 2021 – 11:24 WIB

Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com
“Lalu peringatan kesehatan yang tentu harus disesuaikan dengan profil risiko yang dimiliki produk HPTL,” kata Fathudin.(chi/jpnn)
Regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), dipercaya dapat berkontribusi dalam menurunkan angka perokok di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau