Konten Jozeph Paul Zhang tidak Hanya di YouTube, Kemkominfo Terus Bergerak
Kamis, 22 April 2021 – 17:35 WIB

Jozeph Paul Zhang diduga menistakan agama. Foto: ngopibareng/Twitter
Jozeph Paul Zhang, yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, diburu kepolisian Indonesia karena membuat konten berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang kini berada di luar negeri.
Jika paspor dicabut, dia akan menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak bisa bepergian ke negara mana pun.
Bareskrim Polri hari ini mengumumkan sudah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Prancis untuk menerbitkan red notice, untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemblokiran pada konten-konten Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 terus diperluas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ultah ke-20, Youtube Meluncurkan Beragam Fitur Baru
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- In the End Linkin Park Tembus 2 Miliar View, Ikuti Jejak Numb di YouTube
- Jadi Psikolog dalam Film Jalan Pulang, Taskya Namya Riset Melalui YouTube
- Penghitungan Jumlah Penayangan di YouTube Shorts Berubah, Simak Nih
- Google Bersiap Merilis YouTube Premium Lite