Kontrak ATB Tak Diperpanjang, BP Siapkan Pengalihan Aset

Kontrak ATB Tak Diperpanjang, BP Siapkan Pengalihan Aset
Seorang petugas ATB tengah memberikan penjelasan terkait keluhan yang disampaikan oleh konsumen saat berkunjung ke kantor ATB di Sukajadi, Batam. Foto: istimewa for batampos

jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan tidak memperpanjang kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola air bersih di Pulau Batam, Kepulauan Riau, untuk ke depannya.

Meski masa konsesinya akan berakhir dua tahun lagi, namun tim BP Batam sudah mulai mempersiapkan proses pengakhiran (konsesi ATB) tersebut.

"Tim masih mempersiapkan proses pengakhiran (konsesi ATB). Karena kami tidak akan perpanjang lagi kontrak ATB," kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, seperti dilansir Batam Pos (JawaPos Group) hari ini.

Lukita mengatakan, pihaknya sengaja melakukan kajian dan proses penyelesaian masa konsesi ATB sejak dini. Sehingga dalam waktu dua tahun tersisa, diharapkan tim dapat menghasilkan laporan yang lengkap dan komprehensif.

"Kami harus siapkan kajian, karena waktunya dua tahun lagi," paparnya.

Laporan yang komprehensif dibutuhkan sebagai gambaran jelas bagi masyarakat Batam bagaimana sistem pengelolaan air terbaru setelah konsesi berakhir.

"Kami sebagai pemilik aset ingin dapat hasil optimal untuk penerimaan BP Batam," katanya 

Sebelumnya, Lukita menjelaskan pihaknya telah membentuk tiga tim terkait segera berakhirnya masa konsesi ATB. Pertama tim evaluasi pengakhiran konsesi ATB yang bertugas meninjau ulang proses konsesi yang berjalan selama ini. Selain itu, BP Batam juga membentuk tim yang bertugas menyelesaikan proses transfer aset, serta tim independen yang bertugas menyusun rencana usai konsesi ATB selesai pada 2020 nanti.

Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan tidak memperpanjang kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola air bersih di Pulau Batam untuk ke depannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News