Kontrak Baru Waskita Hingga Oktober 2020 Capai Rp15 Triliun

Kontrak Baru Waskita Hingga Oktober 2020 Capai Rp15 Triliun
Kantor Waskita Karya. Foto dok Waskita

jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya mendapatkan nilai kontrak baru (NKB) hingga Oktober 2020 sebesar Rp15 triliun, dari target sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp26 triliun.

NKB tersebut berasal dari proyek pengembangan bisnis, pemerintah, BUMN, dan swasta, sehingga total kontrak yang dikelola sampai dengan akhir 2020 sebesar Rp65 triliun.

Waskita juga terus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru agar ke depan menjadi berimbang antara pengembangan bisnis (investasi) dengan proyek-proyek eksternal.

Hal itu dilakukan untuk memperkuat arus kas dengan target bisa menyumbang 50% terhadap total kontrak baru setiap tahun.

“Proyek yang sifatnya langsung dari eksternal sangat dibutuhkan untuk mendanai fixed cost perseroan setiap tahun,” ucap President Director PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono.

Menurut Destiawan, saat ini Waskita juga sedang menyiapkan strategi restrukturisasi utang.

“Strategi pertama kami adalah menyelesaikan permasalahan arus kas akibat mundurnya rencana divestasi sebagai dampak wabah Covid-19 serta alokasi anggaran pemerintah yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Kemudian yang kedua adalah menjalankan restrukturisasi utang-utang bertenor pendek menjadi tenor panjang khususnya untuk investasi tol sehingga dapat melonggarkan kredit untuk kepentingan proyek-proyek eksternal,” kata Destiawan.

Strategi Waskita berikutnya menurut Destiawan adalah divestasi beberapa ruas tolnya. Divestasi itu bisa dalam bentuk penjualan seluruh kepemilikan sahamnya di sebuah konsesi ruas tol.

Waskita juga terus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru agar ke depan menjadi berimbang antara pengembangan bisnis (investasi) dengan proyek-proyek eksternal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News