Kontraktor Terancam tak Dapat Proyek Tahun Depan
Rabu, 07 Desember 2016 – 01:53 WIB
Sebelumnya, Basri meminta semua proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) ini bisa rampung sebelum 20 Desember mendatang.
Hal tersebut sesuai yang ditentukan pemerintah pusat.
“Menyelesaikan proyek pembangunan melalui DAK ini perlu sekali. Karena selain untuk kepentingan administrasi, juga sebagai cara untuk meyakinkan pemerintah pusat,” terangnya. (rm-2/rin/fri/jos/jpnn)
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan deadline pembangunan proyek tahun ini. Kontraktor-kontraktor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan