KontraS Bongkar Kematian Siyono yang Dianggap Teroris oleh Densus

"Secara bersamaan saling melengkapi antara mekanisme hukum pidana maupun etik, atas serangkaian dugaan mal administrasi dan penyiksaan yang menyebabkan kematian Siyono," katanya.
Di samping itu semua, lanjut Satrio, polisi saat ini seakan tutup mata dan enggan bertanggung jawab pada keluarga Siyono. "Itu terkait dengan segala penderitaan dan kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam operasi Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Siyono yang merupakan terduga teroris diringkus aparat Densus 88 Antiteror di masjid sebelah rumahnya, pada Selasa (8/3) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengklaim, Siyono melawan di kendaraan saat digiring ke lokasi penyimpanan senjata di daerah Klaten. Karenanya, anggota densus menghantamkan Suyono ke bagian besi mobil. Suyono pun tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025