KontraS Desak Calon Kapolri Segera Diumumkan

KontraS Desak Calon Kapolri Segera Diumumkan
KontraS Desak Calon Kapolri Segera Diumumkan
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mendesak agar calon Kapolri baru segera diumumkan ke masyarakat. "Supaya bisa dinilai rekam jejaknya," katanya di Jakarta, Sabtu (28/8).

      

Terkait calon Kapolri pengganti Bambang Hendarso Danuri, KontraS mempunyai empat kriteria. Pertama, Kapolri harus memiliki integritas personal dan integritas institusi. Integritas personal menyangkut rekam jejak yang bersih terhadap masalah korupsi dan pelanggaran HAM. Integritas institusional menyangkut sikap dan kemampuannya menjaga institusi Polri sebagai institusi yang bersih, adil, netral secara politik, responsif, imparsial, dan tidak mewakili kelompok kepentingan.

    

Kedua, Kapolri harus mampu menegakkan akuntabilitas. Ia juga harus tidak bersikap reaksioner dan terbuka terhadap institusi lain berkenaan dengan masalah tersebut.

    

Ketiga, kapolri harus memiliki legitimasi. Aspek legitimasi penentuan calon kapolri tidak hanya merujuk pada Pasal 11 ayat 6 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa secara implisit calon kapolri memiliki pangkat di bawahnya, yakni komjen. Lalu yang keempat, Kapolri mampu membangun kepercayaan. "Unsur kepercayaan tak hanya internal dalam tubuh Polri, tetapi juga terhadap lembaga negara lainnya," kata Haris. (rdl)
Berita Selanjutnya:
Calon Kapolri Harus Sehat

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mendesak agar calon Kapolri baru segera diumumkan ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News