KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
Senin, 03 Maret 2025 – 15:26 WIB

Soal pembahasan Revisi UU TNI. Ilustrasi - Prajurit TNI. Foto : Ricardo
"Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun," ungkap dia.
DPR pada Senin (3/3), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Revisi UU TNI bersama tiga pakar, yakni Rodon Pedrason, Teuku Rezasyah, dan Kusnanto Anggoro.
Pada hari yang sama, KontraS juga mengirim surat ke Komisi I sebagai mitra kerja instansi militer yang isinya tentang penolakan terhadap RUU TNI. (ast/jpnn)
KontraS meminta DPR menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang TNI yang tidak menyinggung isu substansial.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi