KontraS Tolak Inpres Kamnas
Senin, 28 Januari 2013 – 14:47 WIB

KontraS Tolak Inpres Kamnas
Dalam kasus Sumbawa, kata Haris, minimanya akses informasi, transparansi dan tidak profesionalnya penangangan kasus kematian Arniyati, menjadi pemicu bagi masyarakat untuk menumpahkan rasa ketidakadilan dalam bentuk kekerasan terhadap kelompok atau etnis tertentu.
Hal ini didukung oleh minimnya kebijakan pemerintah setempat dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial. Situasi di Sumbawa itu, imbuh dia, menegaskan bahwa konflik sosial dipicu oleh rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, akibat dari tidak profesionalnya kinerja aparat keamanan, polisi dan aparat pemerintahan setempat.
"Oleh karenanya bagi KontraS tidak ada kondisi dan situasi yang mendesak bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencari celah dalam menetapkan Inpres tentang Keamanan Nasional pada 28 Januari nanti,” kata Haris.
Justru, lanjut Haris, pemerintah harus menghentikan idenya menambah tumpang tindih aturan sektor keamanan seperti Inpres Kamnas. Selain itu, dia menyatakan, harus segera evaluasi dan perbaiki kinerja, kebijakan keadilan, keterampilan dan akuntabiitas aparat keamanan dan aparat daerah di berbagai daerah.
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik