KontraS : Usut Pemberi Perintah ke Geng Motor
Sabtu, 21 April 2012 – 19:21 WIB
Selain itu, KontraS juga meminta agar proses penangkapan dan penahanan tidak hanya berhenti pada keempat oknum yang sudah diumumkan Pandam Jaya. Apalagi, kata dia, jika dilihat dari profil kepangkatan mereka adalah prajurit biasa, sehingga harus dicari lebih jauh pihak yang memotivasi ataupun memberi perintah agar turun ke jalan bersama ratusan orang lainnya.
"Jika keempat orang dianggap yang melakukan kekerasan, maka patut diduga seratus lainnya merupakan pelaku turut serta membantu atau memerintahkan. Oleh karenanya harus dicari lebih jauh agar tidak terjadi peng-kambing hitam-an terhadap keempat prajurit saja," ujarnya.
Hal yang juga kontradiktif, lanjut Haris, pernyataan Pangdam Jaya justru membantah pernyataan Kapuspen TNI AL Laksamana Untung Suropati yang sebelumnya mangatakan bahwa tidak ada anggota TNI terlibat peristiwa geng motor. "Kami khawatir ada ketidak koordinasian di dalam pejabat tinggi TNI dalam melihat persoalan ini," ungkap Haris.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengapresiasi langkah Pangdam Jaya yang telah mengumumkan empat nama oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel