Kartu Inafis Sebaiknya Dibagikan Gratis

Kartu Inafis Sebaiknya Dibagikan Gratis
Kartu Inafis Sebaiknya Dibagikan Gratis
JAKARTA – Sejumlah Anggota DPR Komisi III yang mebidangi persoalan  hukum, mempertanyakan proyek kartu sidik jari atau Indonesian  Automatic Fingerprint Identification (Inafis) yang akan "wajib"  dimiliki setiap warga negara pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dan  STNK maupun SKCK. Diduga kuat kental dengan aroma pungli.

Bahkan, Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat melihat proyek kartu  Inafis yang disiapkan Polri justru tumpang tindih dengan proyek e-KTP  yang sedang disiapkan Kemendagri. Pengadaan kartu Inafis seharga Rp 35  ribu dinilai rawan penyelewengan. Tidak hanya itu, pengadaan kartu  Inafis ini pun dikhawatirkan, bisa jadi akan rawan penyelewangan.

“Inafis tumpang tindih dengan e-KTP dan rawan penyelewengan, sebab  data yang mau ditampilkan dalam Inafis, semuanya bisa ditampung dalam  e-KTP. Sehingga orang akan bertanya-tanya, untuk apa membuat dua alat  pengadaan untuk isi dan keperluan yang sama,” kritik Martin saat  menanggapi poyek Polri ini, Jumat (20/4).

Menurut Martin, hal ini menunjukkan buruknya koordinasi antar aparat  pemerintah. Tumpang tindih pengadaan dua kartu ini justru merugikan  masyarakat.  “Minimnya koordinasi antar aparat pemerintah selama ini dalam rencana  pengadaan e-KTP sehingga harus dibuat lagi Inafis, yang jelas  merugikan masyarakat. Walaupun dikatakan tidak ada paksaan, tapi  praktik dan kenyataan di lapangan akan berbeda,” keluh politisi  Gerindra ini.

JAKARTA – Sejumlah Anggota DPR Komisi III yang mebidangi persoalan  hukum, mempertanyakan proyek kartu sidik jari atau Indonesian 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News