KontraS: Wacana Anggota TNI Ditempatkan di Jabatan Sipil Kembalikan Nilai Orde Baru

KontraS: Wacana Anggota TNI Ditempatkan di Jabatan Sipil Kembalikan Nilai Orde Baru
Ilustrasi - Prajurit TNI. Foto : Ricardo

Rivanlee juga menyoroti beberapa menteri kabinet Indonesia Maju yang memiliki latar belakang militer sehingga akan berpotensi besar melahirkan konflik kepentingan.

"Kami melihat terdapat sejumlah permasalahan manajerial yang terjadi di tubuh TNI sejak 2019, yakni saat Panglima sebelumnya yakni Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkap bahwa terdapat 500 perwira TNI tidak dalam tugas."

"Sayangnya, langkah atau solusi yang ditawarkan selalu menempatkan TNI pada jabatan sipil. Kuat dugaan bahwa pada praktiknya hanya berujung pada bagi-bagi jabatan, tanpa memperhatikan kebutuhan," ucap dia.

Selain itu, dia juga menilai penempatan anggota TNI pada jabatan sipil akan menghambat tercapainya agenda reformasi sektor keamanan.

Oleh karena itu, Rivanlee menambahkan negara seharusnya memperbaiki penerimaan anggota TNI dan struktur pos kemiliteran dibanding menempatkan pada posisi sipil tertentu.

“Usulan dari LBP juga menunjukkan bahwa ternyata negara mendiamkan pikiran dan semangat otoritarianisme Orde Baru di tataran pejabatnya."

"Penting bagi presiden untuk menegur sekaligus ‘membersihkan’ para pejabat dari pikiran semacam ini agar bisa fokus untuk menyejahterakan masyarakat dan melunasi janji yang sampai saat ini belum berhasil dituntaskan," kata Rivanlee.

Dengan begitu, KontraS mendesak Presiden Joko Widodo menegur dan menertibkan pejabat yang terus mengeluarkan pernyataan untuk mengembalikan dwi fungsi TNI.

KontraS menilai penempatan anggota aktif TNI pada kementerian atau jabatan sipil mengembalikan nilai orde baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News