Koordinasi Pemda-KPUD Tersendat

Koordinasi Pemda-KPUD Tersendat
Koordinasi Pemda-KPUD Tersendat

Pada salah satu poin surat edaran terkait dukungan kepada KPU Kabupaten/Kota, Mendagri meminta Kadis Dukcapil segera membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan DPT, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai bahan untuk mengefektifkan bantuan Disdukcapil kepada KPU Kabupaten/Kota, maka kami telah mengirimkan data DPT yang bermasalah tersebut melalui administrator Database (ADB),” ujar Gamawan sebagaimana tertulis dalam surat edaran bernomor 270/12021/DUKCAPIL, tertanggal 6 November 2013. (gir/jpnn)

 


JAKARTA – Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan pemerintah daerah diakui hingga saat ini belum maksimal dilakukan. Akibatnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News