Koordinasi Pemda-KPUD Tersendat
Senin, 18 November 2013 – 21:15 WIB
Pada salah satu poin surat edaran terkait dukungan kepada KPU Kabupaten/Kota, Mendagri meminta Kadis Dukcapil segera membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan DPT, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
“Sebagai bahan untuk mengefektifkan bantuan Disdukcapil kepada KPU Kabupaten/Kota, maka kami telah mengirimkan data DPT yang bermasalah tersebut melalui administrator Database (ADB),” ujar Gamawan sebagaimana tertulis dalam surat edaran bernomor 270/12021/DUKCAPIL, tertanggal 6 November 2013. (gir/jpnn)
JAKARTA – Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan pemerintah daerah diakui hingga saat ini belum maksimal dilakukan. Akibatnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Hakim MK: Pileg DPD Sumbar Tidak Sah dan Batal
- Aep Syaepuloh Dapat Rekomendasi dari NasDem untuk Maju di Pilkada
- PKB Rekomendasikan 35 Nama untuk Bertarung di Pilkada 2024
- KPU Baru Mau Mengkaji Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kada
- Masih Alot, Koalisi 11 Parpol Belum Tentukan Pilihan
- Giliran Budayawan & PSI yang Deklarasi Dukung Irjen Ahmad Luthfi jadi Gubernur Jateng