Korban Banjir Menagih Komitmen Anies Laksanakan Penurapan Kali Mampang
Kemudian proses hukum dengan mengajukan keberatan langsung ke Anies tanggal 5 Maret 2021 hingga gugatan PTUN tanggal 24 Agustus 2021 yang berkekuatan hukum tetap pada 22 Maret 2022.
Sugeng Teguh Santoso mewakili Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir mengatakan sejak awal PSI berkomitmen penuh mendampingi ketujuh penggugat dan disepakati membentuk Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir.
“PSI berharap warga tidak perlu lagi menempuh proses hukum setahun lebih hanya untuk menagih kerja nyata Pak Anies untuk mengendalikan banjir di DKI Jakarta,” kata Sugeng.
Direktur LBH PSI Rian Ernest berharap semoga kemenangan di PTUN ini menjadi awal yang baik untuk terus berkarya membela kepentingan rakyat, baik di forum pengadilan maupun advokasi kebijakan luar pengadilan.
“Ada banyak permasalahan hukum di Republik ini. LBH PSI dengan jaringan LBH yang tersebar di berbagai daerah siap berkarya untuk masyarakat. Masyarakat bisa mengadu ke lbh.psi.id,” kata Rian Ernest.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para penggugat sekaligus korban banjir besar di DKI Jakarta bulan Februari 2021 menagih komitmen Gubernur Anies Baswedan melaksanakan penurapan Kali Mampang.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pemilihan Gubernur
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako