Korban Dugaan Pencabulan Habib HA Bertambah

Total Saksi dan Korban 13 Orang

Korban Dugaan Pencabulan Habib HA Bertambah
Korban Dugaan Pencabulan Habib HA Bertambah
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap 6 (enam) orang  saksi dan korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Habib HA yang merupakan pimpinan Majelis Nurul Mustofa. Penambahan jumlah korban setelah adanya permintaan perlindungan ke LPSK.

”Keputusan Paripurna LPSK telah memutuskan perlindungan terhadap 4 (empat) orang saksi  pada  tanggal 24 April 2012 dan 2 (dua) orang saksi pada tanggal 30 April 2012” ungkap Anggota Penanggungjawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas LPSK, Hotma David Nixon dalam rilisnya yang diterima JPNN, Senin (30/4).

Lebih lanjut David mengatakan, sejak adanya perlindungan terhadap para korban tersebut, eskalasi pengajuan permohonan kian meningkat. Seperti diketahui, sebelumnya LPSK telah memutuskan menerima permohonan 7 (tujuh) orang saksi dan korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib HA (20/3).”Total saksi dan korban yang dilindungi LPSK berjumlah 13 (tiga belas) orang” Ungkap David.

Anggota LPSK Penanggungjawab bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pintauli mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti hasil keputusan paripurna LPSK. “LPSK telah memberikan bantuan psikologis berupa pemulihan trauma dan penguatan psikis terhadap para korban dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Pemulihan ini berupa konseling yang dilakukan oleh tim psikolog pada 27 April 2012” Ungkap Lili.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap 6 (enam) orang  saksi dan korban pencabulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News