Korban Indra Bekti Bawa Bukti Baru untuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Korban dugaan pelecehan seksual, Reza Pahlevi (23) kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2) sore. Kedatangannya untuk melengkapi barang bukti terkait kasus yang menyeret nama presenter Indra Bekti.
Reza didampingi dua pengacaranya Deha Agus Priyo dan Yasin Hasan.
"Kami ingin menanyakan perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan IB dan menyerahkan bukti baru untuk menguatkan posisi polisi," kata Agus.
Mengenai barang bukti yang dibawanya, Agus mengaku, membawa rekaman pembicaraan antara kliennya dengan Indra Bekti.
"Kami menambahkan bukti tambahan. Skrip pembicaraan lewat HP, pakaian, dan saksi ada perkembangan lagi," jelasnya.
Selain itu, Agus juga mengklaim, bahwa ada upaya intimidasi dari pihak terlapor. "Ada ancaman yang mengarah pada permintaan alamat korban. Ada rayuan suap dengan meminta rekening agar perkara ini tidak dilanjutkan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Reza mengaku, mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh Indra Bekti sejak 2010 lalu. Menurut dia, Indra sudah melakukan hal tersebut sebanyak 10 kali. Saat itu Reza menginjak usia 17 tahun. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Otak Pelaku Perampokan Bersenpi di Banyuasin, Ternyata
- Pensiunan PTPN Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Orang Dekat
- DPO Kasus Penusukan Ditangkap di Bekasi
- Caleg Terpilih Ini Terima Uang Banyak setelah Mengirim 70 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Jakarta
- 1 Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Jakut Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digrebek Polisi, Pemodal Ditangkap