Korban Kecelakaan Odong-odong Vs Kereta Api Terjamin Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Odong-odong Vs Kereta Api Terjamin Jasa Raharja
Kecelakaan maut yang melibatkan odong-odong vs kereta api yang terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7) siang. Foto: Dokumentasi Radar Banten

jpnn.com, BANTEN - Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan odong-odong dengan kereta api di Kragilan, Serang, Banten pada Selasa (26/7).

Akibat kecelakaan tersebut sejumlah orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menuturkan santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris.

Sementara santunan biaya perawatan/pengobatan akan ditransfer ke rumah sakit, di mana korban tersebut dirawat.

"Santunan ini sebagai wujud manifestasi negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan," ujar Dewi.

Dewi menjelaskan dalam waktu singkat setelah data dan verifikasi serta kelengkapan administrasi santunan korban lengkap, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris yang sah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu kelancaran proses penyelesaian santunan Jasa Raharja," jelas Dewi.

Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris yang sah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News