Korban Melawan, Penjambret Bersenjata Api Ini Diamuk Massa
Kamis, 10 Maret 2016 – 11:10 WIB

Tersangka Jambret Ramli (kiri) bersama barang bukti sepucuk senjata api. Foto: Batam Pos / JPNN
"Pelaku DPO masih kita selidiki. Ancaman tujuh tahun kurungan penjara," papar Dewa. (opi/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik