Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang

Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang
Petugas melihat kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Warga binaan yang menjadi korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, bertambah tiga orang. 

Sehingga total korban yang meninggal dunia menjadi 44 orang warga binaan. 

"Innalillahi wainna ilaihi rajiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis (9/9). 

Ketiga korban tersebut, yakni pertama Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 

Kedua, atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga, Timothy Jaya bin Siswanto, narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang,  Banten.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Yasonna Laoly.

Jumlah korban meninggal akibat kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, bertambah tiga orang. Total warga binaan yang meninggal dunia menjadi 44 orang. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News