Korban Penganiayaan Preman Malah Jadi Tersangka, Kapolda Bereaksi
Senin, 11 Oktober 2021 – 19:10 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Dalam video tampak pria memukuli, menendang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penganiayaan yang dialami seorang pedagang wanita. Sebab, kasus ini begitu viral di media sosial.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan