Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 3 Barang Bukti, Ada Dokumen Bodong

Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 3 Barang Bukti, Ada Dokumen Bodong
Nia Daniati bersama anaknya, Olivia Nathania. Foto; Instagram/niadaniatynew

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Suami Olivia, Rafly N Tilaar diduga ikut terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar itu.

Dia diduga memfasilitasi sang istri melancarkan aksinya. Nomor rekening Rafly diduga digunakan untuk menerima transfer dari para korban.

Sementara Rafly, berstatus sebagai PNS di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.(cr3/jpnn)



Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Karnu, korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menyerahkan tiga barang bukti ke polisi.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News