Korban Penipuan Puluhan Miliar Minta Keseriusan Polisi
Witarmin mengatakan, kasus tersebut berawal dari perkenalannya dengan Iwan yang diakuinya mempunyai jaringan kuat di perbankan.
“Saat itu saya menjaminkan beberapa aset dengan total sekitar Rp 20 Miliar. Setelah uang pinjaman cair, disepakati Iwan mendapat komisi 10% dari nilai pinjaman,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, dari total Rp 20 miliar kredit yang dicairkan pihak bank, dirinya hanya menerima Rp 8 miliar.
Sisanya dibawa oleh Iwan Liman. Sampai sekarang pihaknya tidak bisa melakukan beban cicilan ke bank.
Dia sendiri, sejak melaporkan kasus ini, sudah dimintai keterangan oleh Polda Jatim sebanyak dua kali.
"Kami hanya minta agar polisi serius dalam mengusut kasus ini. Masak sudah setahun lebih kami laporkan tidak ada kejelasan,” harap Witarmin.
Iwan Liman kini berada di balik jeruji besi yang merupakan DPO Mabes Polri.
Rupanya, ada korban baru yang masih menunda melaporkan Iwan Liman lantaran masih menunggu pergantian Kapolda Jawa Timur. (mg7/jpnn)
Polda Jawa Timur diminta segera menuntaskan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Iwan Cendikia Liman.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Hati-Hati Modus Penipuan Seperti yang Dialami Yusri, Rp 68 Juta Raib
- Jadi Korban Penipuan Job Manggung Fiktif, Rayen Pono Bakal Lebih Berhati-hati
- Modus HJ Melakukan Penipuan Berkedok Jual Beli Online
- Ini Lho Mbak BF yang Ditangkap Polisi Bandara Ngurah Rai, Begini Kejahatannya
- Rugi Rp 5 Miliar, Korban Penipuan Bakal Gugat Yadi Sembako dan Gus Anom ke Pengadilan
- Korban Rihana dan Rihani Minta Uang Segera Dikembalikan