Korban Resmi Melaporkan Kelakuan AKBP M ke Polda Sulsel, Simak Penjelasan Amiruddin
Rabu, 02 Maret 2022 – 07:52 WIB
"Kami sebagai kuasa hukum korban berharap pelaku bertanggung jawab, baik secara perbuatan pidana ataupun kode etik," tegasnya.
Terpisah, paman korban berinisial AK (45) meminta kepada Polda Sulsel agar oknum perwira polisi AKBP M dihukum seberat-beratnya.
Pihak keluarga tidak terima IS (13) dilakukan seperti itu. Apalagi pelaku merupakan pejabat yang ada dalam instansi kepolisian.
"Kami meminta kepada Kapolda Sulsel agar hukum aparat yang melakukan tindakan tak terpuji itu," cetusnya. (mcr29/jpnn)
Kuasa hukum korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum perwira polisi AKBP M resmi lapor ke Polda Sulsel.
Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya