Korban Rihana dan Rihani Minta Uang Segera Dikembalikan

Korban Rihana dan Rihani Minta Uang Segera Dikembalikan
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar, yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Foto: Ricardo/JPNN.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali) Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Imam juga menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan Kepolisian sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

"Ya, mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang. (antara/jpnn)


Para korban si kembar Rihana dan Rihani ingin uang yang telah disetorkan kepada kedua tersangka untuk segera dikembalikan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News