Korban Selamat Tragedi Kapal Tenggelam Belum Bisa Dipulangkan

Korban Selamat Tragedi Kapal Tenggelam Belum Bisa Dipulangkan
Para korban selamat tragedi kapal TKI tenggelam. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - NONGSA - Sebanyak 39 penumpang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal pengangkut migran ilegal di perairan Teluk Memban, Nongsa, masih ditampung di Panti Rehabilitasi Sosial, Nilam Suri, Nongsa, Batam, Kepri, Sabtu (5/11).

Korban selamat yang terdiri dari 36 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, belum bisa dipulangkan karena masih akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas tenggelamnya kapal yang mengangkut 101 penumpang itu.

"Kita belum bisa memulangkan mereka karena masih dimintai keterangan sebagai saksi, karena Dodi (ABK selamat, red), saat ini sudah ditahan," ujar Plt Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S. Erlangga seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Empat korban selamat yang beberapa waktu yang lalu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, telah bergabung dengan korban yang selamat lainnya. 

Sementara itu, Polda Kepri teah menyerahkan 11 jenazah migran ke pihak BNP2TKI untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, Sabtu (5/11). 

Semuanya dipulangkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. 

Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga mengatakan para korban sudah teridentifikasi dan keluarga korban sudah memastikan bahwa itu adalah kerabatnya dan penyerahan dilakukan Kabiddokkes Polda Kepri AKBP Djarot. 

Pemulangan korban kapal itu dilakukan dalam dua tahap, pukul 06.30 WIB sebanyak 5 orang asal NTB, yakni Mahrun, 49, berjenis kelamin laki-laki yang tinggal di Desa Tanak Embang Daye, Desa Selebeng, Batuk Liang, Lombok Tengah. 

NONGSA - Sebanyak 39 penumpang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal pengangkut migran ilegal di perairan Teluk Memban, Nongsa, masih ditampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News