Korban Tak Tahu Siapa Penembak

Korban Tak Tahu Siapa Penembak
Korban Tak Tahu Siapa Penembak
Ditemui Rakyat Bengkulu (Grup JPNN) tadi malam, Yuliswan membenarkan dirinya selaku PH Erwansyah Siregar atau Iwan Siregar mengangkat kembali kasus tahun 2004 tersebut.

Namun versi Yuliswan, dia bukan melapor ulang ke Polda Bengkulu, melainkan mengirim surat kepada Kapolri untuk menuntut keadilan atas dua kliennya.

Permintaan keadilan itu tertera melalui surat tertanggal 21 September 2012 lalu dengan nomor surat 079/SP/A-YOR/09/2012. Dalam surat tersebut Yuliswan, SH, MH selaku kuasa hukum Iwan Siregar dan Dedi Nuryadi menyampaikan kepada Kapolri yakni kronologis peristiwa penembakan terhadap 6 tersangka pencurian burung walet yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu.

Yuliswan menuturkan, sekira Rabu malam Kamis bulan Februari tahun 2004 kliennya ditangkap dengan dugaan melanggar pasal 363 KUHPidana oleh aparat Kepolisian Polres Bengkulu, yang kala itu dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Novel.

BENGKULU - Upaya Polda Bengkulu menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan terkait kasus penganiayaan hingga mengakibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News