Korlantas Bertindak Tegas, Tercatat 9.000 Pemudik kini Tak Bisa Kembali ke Jakarta
Jumat, 29 Mei 2020 – 05:46 WIB

Ilustrasi petugas meminta pemudik putar balik ke daerah asalnya. Foto: Radar Bogor
Selain itu, ketatnya pemeriksaan di pos pengamanan penyekatan juga diapresiasi oleh Istiono.
Pasalnya, petugas tidak memberikan izin untuk kendaraan yang akan masuk ke Jakarta tanpa SIKM yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengecekan SIKM itu sudah menjadi standar pengecekan di setiap pos penyekatan, petugas juga sudah baik dengan menggunakan APD memeriksa kendaraan dan memeriksa suhu tubuh penumpang," tandas Istiono. (cuy/jpnn)
Selama dua hari pelaksanaan operasi tercatat 9.000 pemudik pengendara dari luar kota tidak memiliki izin masuk kembali ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025