Korlantas Bertindak Tegas, Tercatat 9.000 Pemudik kini Tak Bisa Kembali ke Jakarta
Jumat, 29 Mei 2020 – 05:46 WIB
Selain itu, ketatnya pemeriksaan di pos pengamanan penyekatan juga diapresiasi oleh Istiono.
Pasalnya, petugas tidak memberikan izin untuk kendaraan yang akan masuk ke Jakarta tanpa SIKM yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengecekan SIKM itu sudah menjadi standar pengecekan di setiap pos penyekatan, petugas juga sudah baik dengan menggunakan APD memeriksa kendaraan dan memeriksa suhu tubuh penumpang," tandas Istiono. (cuy/jpnn)
Selama dua hari pelaksanaan operasi tercatat 9.000 pemudik pengendara dari luar kota tidak memiliki izin masuk kembali ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung