Korlantas Polri Mengeklaim ETLE Efektif Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri Mengeklaim ETLE Efektif Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengeklaim kamera ETLE lebih efektif menekan pelanggaran lalu lintas. Foto: dokumentasi Korlantas

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengeklaim penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) dapat mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.

Pengawasan menggunakan kamera ETLE untuk tilang elektronik juga dianggap lebih efektif dibanding penindakan oleh anggota yang berada di lapangan.

Hal itu disampaikan Brigjen Aan Suhanan dalam Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021 yang dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Rakornis itu dihadiri para kasubdit gakkum, kasat PJR Polda, hingga kanit laka se-Indonesia.

"ETLE bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen. Ini lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan," ujar Aan di Ballroom Hotel Ciputra, Jakarta, Selasa (7/12).

Oleh karena itu, Korlantas Polri terus membekali para personel polantas agar cakap dan menguasai teknologi informasi.

Dia mengatakan jajaran Korlantas Polri sampai ke daerah harus melek teknologi agar bisa mengikuti perubahan.

"Begitu juga dalam penegakkan hukum di bidang lalu lintas harus berbasis teknologi informasi," ucap Brigjen Aan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengeklaim kamera ETLE lebih efektif menekan pelanggaran lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News