Korlantas Polri Tutup Pelayanan SIM Internasional

Korlantas Polri Tutup Pelayanan SIM Internasional
Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri menutup sementara pelayanan surat izin mengemudi (SIM) Internasional sejak hari ini, Kamis 19 Maret hingga 30 Maret 2020.

Penutupan ini merupakan salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Iya, per hari ini pelayanan SIM Internasional ditutup," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Pelayanan SIM Internasional akan kembali dibuka setelah pihaknya melakukan rapat. Diharapkan upaya tersebut bisa membantu mencegah virus corona menyebar. Sementara itu, untuk pelayanan SIM Nasional masih berjalan normal.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan pelayanan SIM Nasional di tempatnya tidak ditutup.

"Yang dihentikan Korlantas pelayanan SIM Internasional. SIM biasa masih tetap buka pelayanan," ujar Sambodo.

Pemerintah memperbaharui data mengenai pasien yang positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Hingga Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB, total sebanyak 309 orang positif.

Angka ini meningkat sebanyak 82 orang dalam sehari sebelumnya pasien positif Corona tercatat sebanyak 227 orang.

Korlantas menutup pelayanan SIM Internasional hingga 30 Maret untuk menekan penyebaran virus Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News