Korpri Siap Bela PNS Korban Rasionalisasi

Korpri Siap Bela PNS Korban Rasionalisasi
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, Korpri kata Zudan, juga akan mengadvokasi ASN sesuai Pasal 126 UU ASN bila kebijakan pemerintah merugikan ASN.(gir/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh angkat suara terkait rencana pemerintah merasionalisasi Pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News