Korsel Tambah Jam Kerja Maksimal Jadi Sebegini
Selasa, 14 Maret 2023 – 23:56 WIB
Han menambahkan pemerintah Korsel akanketat menerapkan undang-undang guna mencegah keterlambatan pembayaran upah atau penolakan pembayaran upah tambahan. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa memerintahkan peninjauan kembali undang-undang sistem kerja maksimum 52 jam sepekan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Jadwal Piala Asia U-23: Peringkat FIFA Korea Selatan, Lawan Indonesia
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan
- Korsel dan NATO Sepakat Anggap Korut Ancaman
- BP2MI Terima 3 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Korsel
- BP2MI Sampaikan Kabar Duka, Kapal Tempat PMI Bekerja Tenggelam di Perairan Korsel
- Innalillahi, Tiga WNI jadi Korban Kapal Tenggelam di Korsel