Korupsi Anggaran Pendidikan, Kebun dan Sawah Disita
jpnn.com - WATANSOPPENG -- Kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Soppeng, Sulawesi Selatan yang menyeret tersangka Hantik terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng telah melakukan penyitaan aset tersangka berupa kebun dan sawah di Kecamatan Marioriwawo.
Kasi Pidsus Kejari Soppeng, Andi Usama Harun, mengatakan, penyitaan aset tersangka dilakukan untuk keperluan kelengkapan berkas tersangka. Setalah dinyatakan lengkap berkas tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor untuk menjalani persidangan.
"Kami telah menyita beberapa aset tersangka Hantik. Penyitaan aset itu melengkapi berkas yang segera dirampungkan. Dalam waktu dekat ini berkasnya segera dilimpah ke pengadilan Tipikor Makassar," kata A Usama, Selasa 25 Maret. (asr/kas)
WATANSOPPENG -- Kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Soppeng, Sulawesi Selatan yang menyeret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas